MEDAN,Transnusantara.co.id –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Drs Wong Chun Sen M.Pd, menegaskan, tindak tegas jika ada oknum-oknum OPD yang berani bermain dalam pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Soalnya, salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari SIMB.
“Jika hal ini dibiarkan, maka PAD dari SIMB tidak masuk ke kas Pemko Medan, justru masuk ke rekening pribadi oknum yang bermain itu. Makanya, Wali Kota Medan dan wakil Wali Kota Medan harus memperhatikan hal ini,” kata Wong Chun Sen, Jumat (05/03/2021).
Menurut Wong, pembongkaran gedung baru di Jalan Ahmad Yani VII itu merupakan tindakan tepat. Semoga, peristiwa itu menjadi preseden buruk bagi oknum-oknum yang bermain dalam SIMB. “Semoga ke depannya pengembang dan pemilik berpikir dua kali jika ingin membangun tanpa SIMB,” katanya.
Dia juga meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar tindakan tersebut jangan hanya sampai di bangunan yang dibongkar itu, justru harus ke bangunan lain juga dibongkar jika tidak memiliki SIMB.”Intinya, bangunan tanpa SIMB dibongkar. Dan pembongkarannya jangan hanya sekedar bongkar alias ketok megic. Tapi tiga-empat puluh persen dari bangunan itu,” ujarnya. Seraya menambahkan, biar kapok.
Politisi PDI Perjuangan ini, meminta semua OPD dan ASN Pemko Medan harus mendukung apa yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kotanya demi terwujudnya program-program Pemko Medan.
( PS )