Dinas Perhubungan Kota Medan, Diminta Realisasikan Digitalisasi Retribusi Parkir

MEDAN,Transnusantara.co.id–Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, meminta Dinas Perhubungan Kota Medan, untuk merealisasikan digitalisasi retribusi parkir tepi jalan yang sampai saat ini belum mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Desakan ini disampaikan Syaiful Ramadhan dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di ruang rapat Badan Anggaran, Gedung DPRD Medan, Senin (15/03/2021).

“Kita mengingatkan kepala Dinas Perhubungan untuk segera merealisasikan produk hukum dalam upaya mendongkrak PAD Pemko Medan. Jangan diawal saja semangat, kita minta tahun depan juga harus terealisasi” kata Syaiful.

Syaiful mempertanyakan keseriusan Dinas Perhubungan dalam menyelesaikan aturan ini sehingga persoalan parkir tepi jalan bisa benar-benar maksimal.

“Targetnya kapan harus jelas, kita minta segera berkoordinasi ke bagian hukum, ” jelasnya.

Politisi Muda PKS Kota Medan juga mengaku heran, belum berjalannya digitalisasi retribusi ini, dimana Bank Sumut sebagai pihak yang akan mendukung program ini sudah sangat siap.

“Kita melihat Bank sumut sudah sangat siap, tapi Pemko Medan sepertinya belum siap, ” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, mengatakan bahwa terkait dengan aturan parkir saat ini tengah dibahas bersama bagian hukum.

“Parkir masih dalam pembahasan dengan tim hukum pemko Medan, untuk menyiapkan Perwal, ” ucapnya.

( PS ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.