DELI SERDANG, (Transnusantara.co.id)-Polresta Deli Serdang Deklarasi Mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa (16/03) .
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menyatakan bahwa, saat ini pihaknya menerapkan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. Apa yang dilaksanakan hari ini dapat menjadi momentum bagi Polresta Deli Serdang hingga Jajarannya guna melaksanakan semua aturan Perundangan-Undangan, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Public yang tentunya didukung Pengawasan yang Konsisten dan Objektif,” sebut Kombes Yemi Mandagi .
Polresta Deli Serdang sudah mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun 2019 lalu. Kapolresta Deli Serdang menjelaskan, Penerapan Zona Integritas menuju WBMM sesuai Standar Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB akan terus dilaksanakan ke depannya.
“Tim Evaluasi Kementerian PAN-RB pada 2019 memberikan penilaian Polresta Deli Serdang dengan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” cetus Kapolresta.
Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dan Kasdim 0204/DS Mayor Inf. Toto Triyanto, Kajari, Ketua PWI, Staf DPRD Wakil Ketua Pengadilan Negeri dan Wakil Pengadilan Agama Deli Serdang serta tokoh masyarakat dari LSM, Akademisi dan Mahasiswa turut hadir menyaksikan Penandatanganan Zona Integritas WBBM.
Kapolresta Deli Serdang minta jajarannya dapat makin Intensif Meredam Angka Kriminalitas di Wilayahnya serta Melayani Masyarakat dengan tulus ikhlas dan bersih,pinta Kombes Pol Y Mandagi (Gun)