DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-
Faksi Anggara (23) ditemukan Ibu kandungnya Sukarsih (55) tewas tergantung di Ruang Tamu Rumahnya di Dusun IV Desa Galang Suka Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang pada Senin (29/3) sekira pukul 07.00 wib .
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya Sukarsih ibu kandung korban mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk memadamkan lampu rumahnya. Secara berulang kali ibu korban memanggil namun tidak ada sahutan dari korban Faksi Anggara dan rumah korban tersebut terkunci dari dalam.
Tidak lama kemudian rumah tersebut didobrak Paksa oleh ibu korban dan dibantu oleh Ansari (62) dan Sujud (55) sehingga pintunya terbuka. Ibu korban langsung menjerit histeris melihat korban telah meninggal dunia dalam kondisi tergantung dengan sebuah tali diruang tamu rumah milik korban.
Sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Inafis Polresta Deli Serdang tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, Tim Inafis Polresta Deli Serdang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, lidah korban menjulur dan tergigit, korban mengeluarkan cairan sperma dan air seni, korban mengeluarkan kotoran.
Sehingga analisa dari tim Inafis Polresta Deli Serdang bahwa korban meninggal dunia diakibatkan murni bunuh diri dengan gantung diri.
Hasil Pemeriksaan dari Pihak Puskesmas Galang bernama Legiem Amkeb dan Rusiati, Amd bahwa korban meninggal dunia diakibatkan bunuh diri dengan cara gantung diri dikarenakan di tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung membenarkan korban ditemukan tewas tergantung. Dari keterangan pihak keluarga bahwa korban melakukan bunuh diri dikarenakan faktor ekonomi.
Selanjutnya pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dikarenakan pihak keluarga korban mengiklaskan atas kejadian tersebut. Apa lagi korban memang bunuh diri dengan cara gantung diri dan pihak keluarga dalam hal ini telah membuat surat pernyataan.(Gun)