Medan, TransNusantara.co.id- Aksi nekad kedua pria ini tidak layak untuk ditiru. Pasalnya, karena butuh uang nekad mengambil jalan pintas dengan mencuri pintu alumunium.
Akibat aksinya yang tidak terpuji ini mereka berdua harus rela meringkuk di sel polsek Medan Baru.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku ini sudah sering menyatroni rumah kosong dan mengambil bahan-bahan bangunannya.
Namun apes, dalam aksi kali ini, mereka kepergok satpam dan langsung mengamankannya dan menyerahkannya kepada petugas polsek Medan baru yang sedang patroli dan selanjutnya membawa kedua pelaku beserta barang bukti Polsek Medan Baru.
“Kedua pelaku sudah diamankan usai kepergok satpam saat akan mengangkut dua buah pintu hasil curian nya dari sebuah rumah kosong milik korbanya bernama M Ridwan ( 47) warga Jalan S Parman Gang Pasir Medan, “terang Kapolsek Medan Baru Kompol Aries Wibowo, Sik melalui kanit reskrim polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH kepada awak media dikantornya saat menggelar konprensi pers.
Kedua pelaku itu ,kata Irwansyah, bernama RA ( 50) warga Jalan Sunggal Kanan dan rekannya SK ( 35) warga Jalan Patimura Gang Saoh nomor 13 Medan. Yang mana kedua tersangka melakukan aksinya dijalan Syelendra pada Selasa 23 Maret 2021 sekira pukul 06.00.” kata kanit seraya menerangkan peran kedua tersangka, Selasa (30/03/2021)
“Pelaku RA masuk kedalam rumah dengan memanjat pagar dan selanjutnya melepas paksa pintu – pintu yang terbuat dari almanium itu, sedangkan pelaku SK (35) hanya memantau situasi dari luar pagar. Saat akan membawa hasil curian yang diletak dekat kolam itu, tiba – tiba petugas satpam datang dan menanyai pelaku RA. Spontan pelaku lari dan bertepatan petugas patroli melintas di TKP dan keduanya pun berhasil ditangkap berikut dua buah pintu almanium sebagai barang bukti hasil kejahatannya.” pungkas Irwansyah Sitorus. (Eldrin).