Kesenian Kuda Lumping, Diberhentikan Saat Bermain, Diduga Melanggar Prokes

Penulis : Muchlis

Editor. : M Fiqri Tanjung

Medan.
Transnusantara.co.id.

Pertunjukan Show Kesenian Kuda Lumping yang diadakan di Gang Merpati, Kecamatan Medan Sunggal, kota Medan, ditegur dan dihentikan kegiatannya oleh 2 orang yang mengaku petugas, pada Jum’at ( 2/4/2021 ).

Menurut warga setempat, kedua orang yang menghentikan kegiatan pertunjukan kesenian rakyat itu, adalah oknum dari anggota Ormas Laskar Khusus FUI DPD Kota Medan, dan seorang Kepala Lingkungan di Kelurahan setempat.

Kesenian Kuda Lumping yang dikenal bernama Langgen Budoyo, bersanggar di jalan Gagak Hitam itu, mulai kegiatannya pada pukul 16 Wib, dan diberhentikan oleh kedua orang itu, sekitar pukul 17.15 Wib.
Alasannya adalah tidak memiliki izin keramaian dan membuat kerumunan warga, dan telah melanggar Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.

Pada saat dikonfirmasi awak media ini dilokasi, kedua orang tersebut mengatakan, kegiatan tersebut melanggar Prokes Kesehatan dan tidak memiliki izin.

Terhadap peristiwa penghentian pertunjukan kesenian rakyat itu, sejumlah warga yang menyaksikan jalannya kesenian itu, merasa heran, kenapa tidak petugas satgas covid- 19 yang menegur dan menghentikan terhadap kegiatan itu.
***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.