MEDAN -Transnusantara.co.id –Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyidik tengah menangani kasus pembubaran acara Langgen Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, yang dilakukan oleh Ormas FUI.
“Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgen Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan Telah mengamankan terduga Pelaku berinisial S,” katanya, Jumat (9/4).
Hadi menerangkan, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dibackup Poldasu.
“Kita menghimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya,” himbaunya.
“Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat,” pungkasnya.
( Hisar LG ).