DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kombes Pol Yemi Mandagi SIK terus berupaya menggugah kesadaran warga akan pentingnya disiplin menjalankan Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid-19.
Dengan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sejumlah titik keramaian hingga larut malam merupakan salah satu cara untuk mendisiplinkan warga yang ada di Kota Lubuk Pakam pada Jumat (17/5) malam dini hari agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan .Demikian disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Anggota Perwira dilapangan.
Selain itu juga, mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Tindak Pidana 3C, Peredaran Narkoba, Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), dan Penyakit Masyarakat lainnya. Sasaran patroli Polresta Deli Serdang mendatangi Kokasi Cafe yang kerap dijadikan tempat warga berkerumun serta Pengendara Sepeda Motor yang tidak memakai Masker di Jalan Raya.
Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, pihaknya juga melaksanakan secara Masif Operasi Yustisi dengan tujuan menekan angka Penularan Covid-19 dengan mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.
Bentuk penularan salah satunya adalah dengan berkerumun dan tidak menerapkan prinsip 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak Fisik. Sasarannya utama adalah Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan .
Patroli memberikan arahan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan. Penggunaan masker menjadi hal yang wajib saat masyarakat beraktivitas di luar rumah. Maka dari itu, warga yang tak menggunakan masker akan menjadi sasaran dalam Operasi Yustisi ini,” Ungkap Perwira Lapangan (Gun).
