Penulis : Muchlis,
Jurnalis Nusantara
Kasus curanmor di jalan Mesjid, Gang A, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, diungkap petugas Polsek Medan Baru, pada ( 16/4/2021 ).
Edison Sinaga ( 50 ), warga jalan Monginsidi, Kel. Polonia, Kec. Medan, Polonia, mengaku kehilangan kenderaannya, pada 6 April 2021 pukul 06.00 WIB.
Terkait hal itu, di duga pencurinya sebanyak 2 orang, yaitu HS ( 32 ), warga jalan Starban, GG. Imam, Kel. Medan Polonia.
Kemudian 1 orang lagi F (38 ) warga jalan Cinta Karya, Kel. Sari Rejo, GG.Persatuan , Kec. Medan Polonia, terpaksa dilumpuhkan dibagian kakinya, dengan timah panas, oleh polisi.
Keterangan dihimpun Transnusantara, dari Polsek Medan Baru, bahwa,
kedua pelaku pencurian telah ditangkap Tim Tekab Polsek Medan Baru, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, baru-baru ini.
Sementara itu, telah disita polisi, berupa barang bukti dari pelaku yaitu 2 buah HP dan Kunci T. *)
