Pos Penyekatan Arus Mudik Lebaran Di Wilayah Kab.Simalungun

Simalungun,Transnusantara.co.id-Untuk mendukung program pemerintah mengenai larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442-H Tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, telah menetapkan sejumlah Pos penyekatan, bagi pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Simalungun maupun yang keluar.

Selain itu disiapkan juga beberapa titik Pos pengamanan bagi warga yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442-H Tahun 2021.

Berikut adalah sejumlah Pos penyekatan dan Pos pengamanan oleh Polres di wilayah Kabupaten Simalungun : yaitu,
Simpang Dolok Marangir Kecamatan Tapian Dolok ( Pospam dan penyekatan ), Pertanian Siantar – Asahan Kecamatan Babdar ( Pospam dan penyekatan ), Simpang Nagojor KM 16 – 17 Siantar Mandoge Kecamatan Tanah Jawa ( Pospam dan penyekatan ), Simpang Sitahoan Kecamatan Girsang Simpangan Bolon ( Pospam dan penyekatan ), Saribu Dolok KM 62 – 63 Siantar – Merek Silimakuta ( Pospam dan penyekatan ), Pelabuhan Tiga Ras Kecamatan Dolok Pardamean ( Pospam dan penyekatan ), jalan Medan KM 20 -21 Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok ( Pospam ), Simpang Sipef KM 20 Siantar – Perdagangan Kecamatan Gunung Malela ( Pospam ), Simpang Palang KM 25 – 26 Siantar Parapat Kecamatan Dolok Panribuan ( Pospam ), dan Bukit Indah Simarjarunjung Kecamatan Dolok Pardamean ( Pospam ).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Kamis ( 29/4/2921 ), seperti dikutip Antara.

( H.Abdullah Nababan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *