DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Polresta Deli Serdang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan dan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Di Masa Pandemi Covid-19. Selasa (04/05) Bertempat di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang Lubuk Pakam
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mendagi, SIK, didampingi Dandim/0204 DS Letkol Kav Jackie Yudhantara dan Bupati Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten I Drs. Citra Efendi Capah, M.Sp. dalam sambutannya menyatakan, Rakor Lintas Sektoral ini dilaksanakan guna menindaklajuti Instruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo Dalam Rangka Larangan Mudik pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 serta Pengamanan Idulfitri 1442 H Thn 2021 untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
“Terkait dengan penyekatan pada saat mudik kami telah berkordinasi dengan instansi terkait untuk membuat posko dilokasi yang kami anggap rawan untuk keluar masuk warga yang akan mudik.” pungkas Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Deli Serdang, Plt EGM Angkasa Pura II Agus Supriyanto, Kepala Otoritas Bandara KNIA, Manager Avsec KNIA, Kepala KKP Bandara KNIA, Kepala Kantor Imigrasi Bandara KNIA, PJU Polresta Deli Serdang, Danramil Sejajaran Kabupaten Deli Serdang, Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang, Para Camat Se-Kabupaten Deli Serdang dan Para Tokoh Agama.(Gun)
