Penulis : Budi Sudarman
( Sekretaris Redaksi Trans Nusantara )
Medan,
TransNusantara.co.id-
Beberapa hari yang lalu kita memperingati hari Kebangkitan Nasional ke 113 yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 20 Mei.
Tonggak sejarah Orde Reformasi mengantarkan anak bangsa kepada perubahan total. Perubahan itu diantaranya: ABRI (TNI) tidak lagi duduk di parlemen, Amandemen UUD 45, otonomi daerah dan masih banyak lagi perubahan di era Orde Reformasi.
Diantara sekian banyak perubahan, yang sangat penting adalah terbitnya UU Pokok Pers Tahun 1999. UU yang terbit disaat negara sedang genting dan kekacauan saat itu baru saja melanda NKRI. Euforia Reformasi melanda anak bangsa. Lewat UU No. 40 tahun 1999 maka berdirilah Dewan Pers, sebuah lembaga independen tanpa campur tangan pemerintah. Lembaga yang menjadi wadah insan pers dan jurnalis.
Dibentuknya Dewan Pers dimaksudkan untuk menyelesaikan sengketa jika ada permasalahan dalam dunia Jurnalistik dengan pihak-pihak tertentu baik personal maupun kelompok dan golongan sementara itu diharapkan terbentuknya Dewan Pers dapat menjunjung tinggi supremasi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hubungan Pers/Media dengan pemerintah daerah yang merupakan produk otonomi daerah ternyata banyak menimbulkan kendala di sana-sini. Penerapan aturan & regulasi yang tak seragam membuat insan media kalang kabut.
Di satu sisi menganggap Dewan Pers sudah di kendalikan oleh “Sang Dalang”. Di sisi yang lain perlunya aturan yang mengikat bagi insan pers itu sendiri. Debat kusir khas awak media sembari menyeruput segelas kopi selalu menghiasi hari-hari di tempat mangkalnya para jurnalis.
Era keterbukaan informasi dan teknologi seperti sekarang ini menjadikan tumbuh dan berkembangnya media online, bak cendawan di musim hujan. Yang masih bertahan di media cetak hanya yang sudah punya nama turun temurun, lintas generasi dengan manajemen yang sudah mapan. Sementara yang mingguan banyak yang mengalami kevakuman apalagi dengan adanya Pandemi Covid 19.
Perubahan teknologi 4.0 mengharuskan awak media mampu menghasilkan berita yang tepat dan akurat agar segera dibaca.
Ketidaksiapan redaksi dalam mengelola awak media menjadi kendala baru yang dihadapi media online yang baru tumbuh.
Yang tak siap, sirkulasi beritanya stagnan dan monoton. Perlu suatu terobosan bagi redaksi agar portal beritanya semakin banyak dikunjungi dan dibaca.
Bila suatu berita menjadi perhatian apalagi dibahas netizen dari berbagai media sosial pastinya memberikan keuntungan bagi redaksi. Keuntungan itu di dapat dari iklan, Google dan instansi lembaga yang memberikan kerjasama.
Media Online yang tak mampu berbenah dan memperbaiki diri kelak akan tersisih secara alami. Sewa hosting dan pajak tahunan adalah rutinitas yang harus dibayar sementara pemasukan dan pengembangan tidak ada sama sekali.
Media yang mau berbenah secara perlahan serta mau mengevaluasi diri kelak akan tetap bertahan tentunya dengan menyiapkan ahli IT dan tim yang handal di mulai dari jajaran redaksi, wartawan dan manajemen yang terbuka.
Bila selama ini di media cetak ada Karikatur dan kartun sebagai koreksi sosial kini saatnya beralih teknologi menggunakan kartun digital tentunya dengan format yang berbeda sesuai teknologinya.
Konsep ATM yang bermakna Amati – Tiru-Modifikasi akan menjadi panduan dalam membesarkan media.
Jarang sekali media online yang mengulas berita investigasi. Selain kecakapan, integritas dan kompetensi wartawan yang harus mumpuni juga faktor waktu yang lama serta biaya yang cukup lumayan yang menyebabkan media sulit memberikan warna bagi medianya.
Sehingga wartawan tak harus menerima berita rilis dari instansi negara dan pemerintah.
Ada sebuah warna yang dapat ditampilkan dari media online itu sendiri. Tidak sekedar copy paste dari yang lain, rubah sedikit sana sini lalu ditayangkan.
Banyak hal yang menjadi garis berpijak ke arah mana media akan diarahkan. Kembali lagi berpulang kepada sang nakhoda media selaku Pemimpin Redaksi.
Aturan dan payung hukum sudah ada, sajian dengan berbagai menu sudah disajikan tinggal redaksi media online yang menyantapnya mau memilih yang mana.
Perubahan adalah sebuah keniscayaan yang tidak mengikuti perubahan akan ketinggalan. Euforia kebebasan jangan sampai membuat awak media gelagapan sehingga keblabasan tanpa arah tujuan.(*)
