Medan, Transnusantara.co.id-Di Wilayah Kecamatan Medan Sunggal,Sumatera Utara, ditemukan seorang warga saat belanja Rokok di warung, menggunakan uang palsu, pelakunya ditangkap Polsek Medan Sunggal, Senin ( 22/5/2021 )
Informasi dihimpun Trans Nusantara, pelaku pengguna uang palsu bernama Vijai ( 28 ) , menurut pemilik warung, sudah berulang kali pelaku belanja di warung menggunakan uang palsu.
Pemilik warung Sofian Hiser Sitompul ( 31 ),warga Sunggal mengatakan, saat belanja pelaku menggunakan uang palsu, tapi hal itu diketahui setelah pelaku meninggalkan warung, namun pemilik warung sudah mengetahui ciri-ciri orangnya.
Berselang seminggu, pelaku datang lagi belanja diwarung yang sama masih menggunakan uang palsu, saat itu mau ditangkap warga, pelaku kabur dan ditemukan warga sembunyi didalam gorong-gorong parit.
Tim Tekab Polsek Medan Sunggal, setelah mengetahui kejadian tersebut dari warga, langsung turun ke TKP, untuk mengevakuasi pelaku dari dalam gorong-gorong, untuk menghindari amukan massa, sedangkan evakuasi memakan waktu lebih kurang 2 jam.
Barang bukti yang ditemukan, sebuah sepeda motor, uang palsu Rp.350.000, dan uang asli pecahan Rp.20.000.
( Triansyah )
