Medan — ( Transnusantara) — Tim khusus anti bandit ( Tekab) Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku pria penganguran pelaku nakotika. Pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial MJ alias J (41) merupakan warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tebung, yang dijaring tim petugas Reskrim Polsek Medan Baru akibat membontot sabu disaku celana sebelah kiri yang dipakainya, Kamis (27 /6 /2021) sekira pukul 18 .30 WIB.
Kepada awak media ini, Kapolsek Medan Baru. Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Resrimnya, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menjelaskan bahwa penangkapan itu terjadi di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, tepatnya dipinggir Jalan Simpang Tempuling.
“Yang mana sebelumnya petugas Tekab Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di lokasi sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.
Menerimah laporan berharga itu, petugas Kita pun segera melakukan penyelidikan ditempat yang diinformasikan masyarakat tersebut.
Dan tepat pada pukul 18.30 WIB, petugas melihat pelaku dengan gerak gerik pelaku yang sangat mencurigakan, dan segera menangkapnya” kata Irwansyah, Senin (7/6/2021).
Oleh petugas, lanjutnya, pelaku dilakukan pengeledahan dan ternyata benar kecurigaan petugas, dari saku celana kiri pelaku, petugas temukan satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu, dan pelaku pun segera digiring ke mako. ” sambungnya.
“Setelah diinterogasi penyidik, pelaku pun mangakui barang haram itu miliknya, dan dibeli dari Jalan Tuasan seharga Rp. 50.000, dan akan digunakan sendiri.
Untuk keperluan penyidikan dan juga proses hukum selanjutnya sementara pelaku kita jeblos kedalam sel penjara mako Polsek Medan Baru, ” pungkas Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. (Edrin)
