Transnusantara.co.id-Medan-Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar meminta, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, memperpanjang masa Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun 2021.
Menurutnya, perpanjangan waktu pendaftaran, karena sistem pada aplikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) online yang disiapkan Panitia mengalami error, sehingga pendaftaran melalui online tidak bisa di laksanakan.
Hal tersebut menindak lanjuti laporan sejumlah orang tua siswa, ujarnya, saat melakukan peninjauan di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, jl.Cik Ditiro Medan, Selasa ( 8/6/2921).
Salah satu orang tua siswa yang tidak mau namanya dipublikasikan, saat berada di kantor Dinas Pendidikan, mengatakan sangat kecewa, karena sistem pada aplikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) online error, tidak bisa digunakan.
( TN/ Red )
