Medan – Transnusantara.co.id –
Polsek Medan Area meringkus seorang pemuda pelaku pencurian Pranca di Mesjid (363) berinisial Ardian Prasetyo Als AP (23) Laki-laki, kuli bangunan alamat Jalan Tangguk Bongkar X No. 27 Ke. Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.
Pelaku Pria mencuri Pranca bangunan Masjid yang terbuat dari besi Jalan Tangguk Bongkar X, tepatnya bangunan Masjid Kelurahan Tegal Sari Mandala III yang berada di Kec. Medan Denai. Melihat perbuatan pelaku pencurian alat Pranca besi di Mesjid, akhirnya pelakupun diamankan Tim Unit Reskrim Medan Area, Sabtu 12/6/21, sekitar pukul 12.00 Wib.
Menurut Informasi dari Najir Masjid, Tangguk Bongkar X sering kehilangan alat Pranca bangunan Mesjid yang terbuat dari besi, kemudian piket bersama Panit menuju TKP, setelah tiba di TKP, personil Sat Unit Reskrim segera bergegas turun mencari informasi di sekitar TKP hingga menghubungi masyarakat setempat, kemudian petugas mengetahui pelakunya Ardian Prasetyo Als AP.
Selanjutnya petugas Sat Unit Reskrim Polsek Medan Area mendapatkan informasi tersebut, pelaku sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar X tepatnya dipinggir jalan tidak jauh dari rumahnya.
Selainnya, petugas bergerak ketempat pelaku benar pelaku sedang mengaduk semen, lalu petugas langsung mengamankan pelaku dan mengatakan, bahwa dia yang mencuri mengambil Pranca bangunan Masjid tersebut.
Selain itu, tersangka mengakui perbuatannya telah menjual Pranca besi tersebut, ke Tukang Botot seharga Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah) dan uangnya telah habis di gunakan untuk membeli Shabu Narkoba.
Petugas memboyong tersangka untuk menunjukkan tempat penjualan barang hasil curiannya tersebut, namun tersangka mengatakan kalau alamatnya sudah lupa, akhirnya petugas memboyong tersangka ke pemeriksaan penyidikan lebih lanjut dan mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan ke Makopolsek Medan Area.
(Hisar LG).
