DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-
Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kembali mengamankan tujuh Premanisme Pelaku Pemungutan Liar (Pungli) di Wilayah Hukum Mapolresta Deli Serdang,Senin (14/06) sekira pukul 14.00 wib
Tindakan Premanisme Pelaku Pungli yang diamankan sama seperti hari hari sebelumnya dengan melancarkan aksi punglinya meminta uang kepada Supir Truck yang melintas, juga meminta uang Parkir Kendaran Roda Dua tanpa ada Surat Ijin Resmi dari pemerintah yang berwenang.
Para Pelaku Pungli masing-masing berinisial, (JN )Jonias Nainggolan,43, (WAT) Wili Arisman Tanjung, 30, (D) Dien.33, (M) Mangasitua, 52, (YAS) Yusup Arisman Silitongga, 34, (Josua), 33.(MS) Mangasi sitorus, 64, diamankan oleh Team TEKAB Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Ke pelaku diamankan dari tempat yang berbeda, kemudian diboyong ke Mapolresta Deli Serdang
Dalam hal ini Polresta Deliserdang melakukan Pembinaan terhadap tujuh orang laki-laki pelaku pungli berupa tindakan fisik, Push-up, Shit-Up dan tindakan sosial melaksanakan kegiatan kurve atau dengan istilah bersih bersih dalam lingkungan Polresta Deliserdang, serta Membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi Perbuatan Pungli lagi serta menimbulkan efek jera bagi para pelaku pungli .
Penertiban Razia Premanisme dan Pungli ini telah digelar oleh seluruh Jajaran Polresta Deli Serdang, sesuai perintah tegas Kapolri”, sebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK.(Gun)