Pelaku Curas Warga Paluh Sibaji Pantai Labu Dibekuk Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-

Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang berinisial RM (37) Warga Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dibekuk Personil Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pantai Labu tanpa perlawanan pada Jum’at (18/06) .

Saat dikonfirmasi Awak Media pada Sabtu (19/06) Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK melalui Kanit Idik 1 Iptu Natanael Sitepu SH, membenarkan telah mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial RM. Sebelumnya Personil Polresta melakukan penyelidikan atas laporan korban bernomor LP: B/ 229/ VI/ 2021/ SPKT/ POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam waktu yang singkat setelah mengetahui keberadaan RM, Personil tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu langsung meringkus RM tanpa perlawanan. Untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, pria lajang berstatus pengangguran itupun diboyong ke komando. Sedangkan korban Suanto (71) Warga Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang berobat di RS Coulombia Medan. “RN masih menjalani proses pemeriksaan dikomando,” ujar Kanit Idik I Iptu Natanael Sitepu. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *