MEDAN — ( Transnusantara) — Seorang pria yang tinggal di Jalan Sentosa Lama, Gang Alia, Kelurahan Sei Kera Hulu,Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Pemuda yang diketahui berinisial IA(32) ini diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Sentosa Lama, Gang Aliya, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Pelaku diamankan karena kedapatan membeli Narkoba jenis daun Ganja kering dari seseorang pengedar yang berada di Jalan Sentosa Lama, Gang Bengkok Kecamata Medan Perjungan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Kamis (15/06/ 2021) sekira pukul 15.00 WIB,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (25/6/2021).
Ketika dilakukan penggeledahan, pemuda yang bekerja sebagai kuli Sales ini ditemukan 1 amplop ganja kering dari kantung celana dalam yang dipakainya.
“Penangkapan pelaku juga atas adanya informasi masyarakat di TKP sering terjadi peredaran narkotika. Kepada pelaku mengaku membeli Narkoba tersebut rencananya akan digunakan di dalam rumahnya sendiri. ( Edrin).
