Medan – Transnusantara.co.id – Sat Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap pelaku berinisial Ade Pratama (24) Warga Kelurahan Pasar Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, karena pelaku melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi go send ojek online, di Jalan Perwira II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur pada Sabtu, (07/08/2021).
Selanjutnya, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan, dari driver ojek online (ojol), bahwa adanya tertangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan.
“Diungkapkannya, kita bersama para driver ojek online (ojol) mengamankan seorang pria kasus pelaku penipuan dan penggelapan, “ujar Kapolsek Medan Timur M Arifin, Rabu 11/08/2021.
Lebih lanjut Kompol M Arifin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku memanfaatkan aplikasi go send ojek online (ojol), untuk melakukan penipuan.
“Modusnya, pelaku pura-pura mengirim barang dengan menggunakan aplikasi go send, “ungkapnya.
“Modus, pelaku berpura-pura menjadi penjual barang, kemudian memesan ojek online.
Namun, barang yang dikemas rapi itu, berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas.
Kemudian tersangka meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut, “ucap Kapolsek Arifin.
Tanpa rasa curiga, korban yang merupakan driver ojek online, memberikan uang kepada pelaku, ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada, “ucapnya.
Selain itu, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH menambahkan, pelaku bersama beberapa temannya masuk daftar pencarian orang (DPO), dan ini sudah berkali-kali melakukan penipuan, Korban, akhirnya mengalami kerugian Rp2.650.000.
Kapolsek Medan Timur mengatakan, Saat ini, kita masih dalam pengejaran beberapa orang rekan pelaku tersangka, yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut, “pungkasnya.
Namun di lokasi yang sama, tersangka Indra kepada wartawan mengaku sudah empat kali melakukan aksinya, namun ada teman yang juga ikut membantu, perannya sebagai penerima barang, “pungkasnya.
Dalam setiap aksinya, pelaku meminta uang kepada para driver ojek online beragam. “Saya bilang sama driver online, kalau barang ini onderdil mobil, padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas.
Saya minta uang driver dulu, nanti diganti sama yang menerima barang. Dihadapan driver ditelfon penerima barang itu, yang merupakan teman saya, “sebutnya.
Selain itu, driver ojek online yakin dan kemudian memberikan uang, dan nomor handphone teman tersangka tersebut yang dinonaktifkan.
“Dari hasil uang kejahatannya, uang tersebut dibagi bersama kepada teman-teman yang lain. (Hisar LG).
