Pembangunan Gedung Anggaran Dana Desa TA. 2020, Mangkrak, Inspektorat Mandailing Natal Diminta Periksa Kades Siobon Julu, Kec.Penyabungan.

 

Penulis : Sulaiman Hasibuan ( Jurnalis Trans Nusantara, Madina )

Transnusantara.co.id.
Madinah–

Ketua LSM FKI 1 Kab.Madina, Samsuddin, meminta Insepektorat Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sumatera Utara, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Siobon Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) terkait pembangunan gedung Serbaguna yang menggunakan Dana Desa ( DD ) TA. 2020, dimana hingga saat ini pembangunan fisiknya belum rampung. Diduga pelaksanaan kegiatan fisik tidak sesuai dengan perencanaan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua LSM FKI 1 Kab. Madina, Samsuddin, menanggapi pertanyaan awak media di Panyabungan Mandailing Natal ( Madina ), kemarin.

Ketua LSM FKI 1 menuturkan, Inspektorat jangan lalai, pihak inspektorat seharusnya sudah membentuk tim monitoring.

Menurutnya, bangunan yang tidak sesuai jadwal patutlah di curigai, ada apa dengannya? Tentu Masyarakat sangat merasa kecewa atas kelalaian para pemimpinnya.

Lebih lanjut di ungkapkan Ketua LSM FKI 1 Madina Samsuddin, seharusnya pihak Inspektorat kab. Madina, pada bulan pebruari yang lalu, sudah mengeluarkan LHP Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP )

Salah satu bangunan pemerintah yg bersumber dari Dana Desa ( DD) TA 2020, di Desa Siobon Julu Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal tersebut, patut dilakukan audit oleh pihak yang berwewenang, karena kontrak kerja sudah habis sejak tahun 2020 yang lalu, dan sampai sekarang bangunan fisik belum selesai 100 persen, sungguh miris pemerintah tak peduli, “ungkap Samsuddin.

“Berarti bisa kita nilai bobroknya pemimpinnya, sudah di percaya mengelola anggaran yg jelas, kok bisa mangkrak atau terbengkalai,” ungkap Samsuddin lagi

Team investigasi dari berbagai media sudah melihat langsung bangunan yang mangkrak tersebut. Pembangunan belum rampung, sehingga belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, terlihat masih ada penyanggah bambu dan tertutup tenda biru.

Selain itu, Tim Investigasi dari media dan Lembaga juga sudah melakukan konpirmasi, ke Inspektorat Kab. Madina diterima oleh Sekretaris, Parmonangan Hutasuhut di kantornya,
Pada (3/8/2021 ).
Parmonangan, menuturkan belum di bentuk tim auditor ke desa dan belum ada anggaran dana desa yang dikembalikan.

Ditempat yang berbeda team media, mengkonfirmasi Camat Panyabungan, Idris Batubara, di kantornya , terkait terbengkalainya Gedung serbaguna di Desa Siobon, Kamis (19/08/2021).

” Kita terakhir bertemu dengan kades Siobon Julu sekitar satu setengah bulan yang lalu dan kita tahu saat pengerjaan Gedung Serbaguna Desa masih berlangsung,” tutur Idris.

” Sudah saya konfirmasi langsung Pendamping Lokal Desa ( PLD) memang membenarkan pengerjaan Gedung serbaguna tersebut sudah berhenti. Taksiran persentase pengerjaan Gedung baru sekitar antara 50% sampai 55% dan anggarannya 260 juta, ” sambung Idris.

Kita tidak bisa berbicara terlalu jauh dalam kelanjutan kasus ini, mengingat ini gawean Inspektorat. Harapan saya juga Inspektorat melakukan pemantauan dan pemeriksaan terkait hal ini. Memang pembangunan ini menggunakan anggaran tahun 2020 yang lalu, dan ini seharusnya sudah ada LHP dari Inspektorat Kabupaten dan kita belum ada menerima pemberitahuan LHP tersebut, sementara ini sudah Bulan Agustus” lanjut Idris.

Bahkan Idris Batubara, sempat juga berterimakasih kepada team media terkait pembangunan ini, yang selama ini diketahuinya masih  berjalan untuk pembangunan tersebut, bahkan dia menuturkan sempat kordinasi dengan pendamping desa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *