DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Benar Tarigan (64) Warga Dusun VI, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang tewas setelah Sepeda Motor Honda Supra X BK 4596 AFV, yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah Mobil Pick Up Daihatsu Grandmax BK 8958 EM, di Jalan Umum Patumbak-Desa Negara, tepatnya di Dusun V Bintang Meriah Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Selasa pada (7/9)
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL WIdodo menjelaskan pada Rabu (8/9/2021) membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban pengendara Sepeda Motor Tewas.
Dikatakan Kasat Lantas, semula Sepeda Motor Honda Supra X BK 4596 AFV yang dikendarai korban melaju dari arah Patumbak menuju Desa Negara, setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor korban berjalan terlalu ke kanan. Pada saat itu juga tabrakan Teak Terhindarkan dengan Pick Up Daihatsu Grandmax yang dikemudikan Heri Peranginangin (30), Warga Dusun I Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, yang datang dari arah berlawanan atau dari Desa Negara menuju arah Patumbak. Pengendara yang tewas Benar Tarigan mengalami Luka Memar di Kepala, Luka Memar di Dada, Luka Robek dan Putus Jari Kaki Kanan, Luka Lecet di Tangan dan Kaki dibawa ke Klinik Pratama Mayen Limau Mungkur, namun naas korban tidak tertolong, akhirnya meninggal dunia.
“Kita sudah mengamankan Satu Unit Sepeda Motor Honda Supra X BK 4596 AFV, Satu Unit Mobil Barang Pick Up Daihatsu Grandmax BK 8958 EM sebagai barang bukti,” tegas Kasat Lantas Kompol Widodo.(Gun)
