Oleh : Nazri Lubis
( Jurnalis, Madina )
Madina,
Transnusantara.co.id–
Wilayah pantai barat, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sumatera Utara, pada saat sekarang ini sedang marak-maraknya beroperasi tambang emas illegal.
Sangat disesalkan, pekerjaan illegal dan melanggar hukum ini terkesan dibiarkan oleh instansi terkait yang ada di negara ini.
Seperti yg disampaikan Drs. M. Reihan Nataly salah seorang tokoh masyarakat pantai barat yg berdomisili di kota Medan, melalui telp. selularnya baru-baru ini mengatakan, ke Media trannusantara bahwa, memang kita sangat kecewa sekali ke Pemerintah, karena entah kenapa mereka tidak mau menertibkan para pelaku tambang emas illegal ini, padahal ini sudah jelas mengancam kehidupan orang banyak khususnya di wilayah pantai barat.

Dalam hal ini, M. Reihan Nataly menghimbau kepada seluruh tokoh pantai barat yg berada di perantauan, marilah kita berkoordinasi kira-kira bagaimana kita buat demi menyelamatkan kampung halaman kita yg terancam akan mendapat bencana karena perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
” Memang yg saya tau, pernah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPKRI) wilayah Sumatera Utara pada 4 Pebruari 2021 yang lalu, menyampaikan pendapat terkait tambang emas illegal ke Poldasu, namun sampai sekarang tidak mendapat respon, ujarnya.
Investigasi Media Trans Nusantara, di lapangan, para pelaku tambang emas illegal ini, asalkan tanah lokasi pekerjaan banyak emasnya, biarpun tanahnya berada dipinggir jalan lintas pantai barat, mereka akan keruk walaupun akhirnya jalan tersebut amblas.
Pada saat ini lokasi tambang emas illegal tersebut, telah merambah 4 kecamatan di wilayah pantai barat Mandailing Natal, yakni Kecamatan Batang Natal, Kecamatan Lingga Bayu, Kecamatan Muara Batang Gadis dan Kecamatan Ranto Baik. (*)
