Bantuan BOP Kanwil Kemenag Provinsi Sumut ke Yayasan RA Asiyah Jaharun B Galang, Disinyalir Sarat Korupsi,Kolusi dan Nepotisme

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)

Salah satu Yayasan Roud Dhatul Anfal (RA) Aida yang mendapat Kucuran Anggaran Bantuan Operasional Pembangunan (BOP) sebesar Rp.30.000.000 yang bersumber dari Anggaran DIVA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, disinyalir sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme . Pasalnya keberadaan Yayasan RA Aida yang berlokasi di Desa Jaharun B Kecamatan Galang tidak jelas alias fiktif. Terbukti RA Aida tidak memiliki tempat kegiatan belajar mengajar dan hanya menumpang pada salah satu Sekolah Alwasliyah di Desa Jaharun B Kecamatan Galang .

Pada Struktur Organisasi RA Aida yang terpampang menjadi pajangan di dinding salah satu Ruangan, telah Menimbulkan polemik, soalnya terjadi pencatutan nama tanpa pemberitahuan yang punya nama, seperti nama Muhammad Effendi dicantumkan sebagai Sekretaris, namun yang bersangkutan sendiri tidak pernah diundang dalam pertemuan atau dilibatkan dalam rapat apapun
Oleh Kepala RA Siti Asiyah S Pd . Sampai sejauh ini Mhd Effendi tidak pernah membubuhi tanda tangan walau sekali pun.

Dalam Kasus pencatutan nama Muhammad Effendi sebagai Sekretaris di Yayasan RA Aida tersebut membuat yang bersangkutan berang dan tidak terima.

“Saya heran dan tidak terima nama saya dicantumkan sebagai Sekretaris Yayasan RA Aida yang berada di Desa Jaharun B Pimpinan Asiyah S Pd. Tentu saya sangat terkejut sekali kenapa hal itu bisa terjadi. Apa lagi saya tidak pernah diundang dalam pertemuan apa pun . Dan saya juga tidak pernah membubuhi tanda tangan baik dalam bentuk proposal maupun surat menyurat lainnya , ungkap Muhammad Effendi kepada Wartawan Jum’at (24/9) di seputar Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam

Beberapa Warga Desa Jaharun B menyampaikan, Yayasan RA Aida yang dipimpin Asiyah S Pd, selain tidak memiliki tempat belajar alias menompang di Alwasliyah, jumlah siswa nya juga tidak memenuhi sarat untuk dibantu dari Angaran BOP yan bersumber dari DIVA Kemenag Provinsi Sumut, karena hanya berjumlah 10 orang. Ironisnya hal itu kenapa dianggap layak oleh Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara dan diterbitkannya rekomendasi dari Kemenag Kabupaten Deli Serdang guna mendapat Kucuran Biaya Operasional Pembangunan (BOP) yang diduga berkisar Rp30.000.000 .

“Kok bisa ya Yayasan RA Aida yang minim siswa dan tidak memiliki tempat belajar mendapat bantuan seperti itu. Apakah pihak Kementerian Agama sebelumnya tidak melakukan peninjauan, tentang layak atau tidaknya sekolah yang diduga fiktif itu dibantu . Menurut kami ini merupakan kelemahan pungsi pengawasan pihak kemenag baik daerah maupun provinsi, dan disinyalir sarat KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme), ujar warga.

Kasi Mapenda Kementerian Agama Deli Serdang Qodri ketika dikonfirmasi Awak Media Rabu (22/9) di Ruang Kerjanya menyatakan, terima kasihnya kepada Awak Media yang telah memberi infut masukan berkaitan permasalahan Kucuran Bantuan Biaya Operasional Pembangunan (BOP) yang bersumber dari Anggaran DIVA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

“Kami akan tindak lanjuti permasalahan ini, bila terbukti nanti setelah di cek berdasarkan Buku Induk Sekolah tersebut ternyata tidak sesuai jumlah muridnya sebagai mana yg dilaporkan ke kami, maka kami akan segera melakukan tindakan dalam bentuk perintah pengembalian dana bantuan yg telah diterima pihak Yayasan RA Aida Pimpinan Ibu Asiyah S Pd tersebut , tegas Qodri.

Ketika disinggung adanya upaya kerja sama pihak Kemenag Deli Serdang dengan Pimpinan RA Aida untuk memuluska segala urusan bantuan tersebut, Kasi Qodri mengutarakan, bahwa pihaknya hanya berwenang menerbitkan rekomendasi, selebihnya itu urusan Kemenag Provinsi. Kalau ada urusan administrasi pakai pelicin itu kan hal yg biasa sebagai ucapan terima kasih, ujar Kodri seolah berkelakar.

“Kami ini hanya bisa menerbitkan rekomendasi dan kami tak punya wewenang untuk lebih rinci mencampuri tentang bantuan BOP tersebut, kata Kodri .

Ketua RA AIDA Jaharun B Kecamatan Galang Asiyah S Pd saat ditemui Wartawan membenarkan ada menerima bantuan dari Kemenag Provinsi Sumut sdbesar Rp.30.000.000. Bahkan dikatakannya ia hanya menerima dana bantua BOP itu tidak penuh.karena sebahagian lagi untuk jasa yang mengurus .

Masih menurut Asiyah, dana yang diterimanya sudah ia belanjakan keramik beberapa kotak untuk kepentingan proses belajar mengajar .

“Saya dah belanjakan uang itu untuk.pembelian keramik buat lantai belajar mengajar para siswa RA AIDA di Desa Jaharun B , Pintu Jerjak Besi dan Jerjak Jendela serta Ayunan Anak anak tuturnya.

Ironisnya semua barang yang dibelanjakan menggunakan Dana BOP Kemenag Provsu itu dibangunkan di Yayasan Alwasliyah Jaharun B Kecamatan Galang .dan bukan milik RA Aida pimpinan Asiyah S Pd. Diharapkan pihak Kemenag Deli Serdang mampu menuntaskan serta mengefaluasi permasalahan ini hingga tuntas. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *