Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH : Berikan Penjelasan Dan Arahan Kepada Warga yang memblokir Jalan.

Uncategorized304 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH, dikenal dari kepeduliannya serta, tanggap dan peka terhadap keluhan warga setempat di wilayah hukumnya.

Dengan adanya keluhan warga dan masyarakat di Kel. Siombak, Kec. Medan Marelan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH, langsung merespon hingga menanggapinya dengan baik.

Selain menerima laporan dari anggotanya Bhabin kamtibmas, atas masalah pemblokiran jalan masuk menuju siombak, Kompol Edy Safari SH, langsung meluncur menuju ke lokasi di kelurahan Siombak untuk menemui warga masyarakat, Minggu 26/09/21, sekira pukul 10.00 Wib pagi.

Ketika dilokasi, Kompol Edy Safari, langsung membaur dengan para warga dan tokoh masyarakat setempat, dan menanyakan masalah yang sedang dihadapi warga, hingga warga sampai melakukan pemblokiran akses jalan menuju ke Siombak.

Kemudian Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH, langsung memberikan penjelasan dan arahan kepada para warga setempat, dalam arahannya, Edy Safari menyampaikan “Ini jalan merupakan jalan umum, dan tak ada hak warga menutup jalan ini, dengan semena-mena, karena para pengusaha memang harus melewati akses jalan ini untuk menuju ke pergudangan tempat usaha nya, “ucap Kapolsek.

Ditambahkannya, “Saya hadir kemari sebagai Kapolsek yang bersikap netral untuk memberikan pandangan dan pengertian kepada warga disini, dan ini tidak ada kepentingan lain, jadi saya meminta agar warga masyarakat untuk tidak lagi menutup jalan masuk menuju ke Siombak tersebut, karena akibat jalan masuk menuju Siombak ditutup, sehingga terjadi arus lalin yernganggu tidak lancar, “ungkap Kapolsek.

Terkait pemblokiran jalan menyebabkan arus lalu lintas jadi terkendala hingga menimbulkan kemacetan panjang, sambung Kapolsek mengatakan.

Bila ada keluhan warga masyarakat disini ya tolong untuk terlebih dahulu melakukan kordinasi kepada instansi setempat atau paling tidak membuat surat pemberitauan atas keluhan warga, kepada intansi-intansi terkait.

Dan setelah ada keputusan dari instansi terkait baru bersikap, “tegasnya.

Selaku pihak penegak hukum siap melakukan pengawalan atau jaga disini atau ngepam bila sudah ada keputusan resmi bahwa kendaraan truck gandengan tak di ijinkan melewati akses jalan siombak ini, dan bila pemilik truck membandel maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan dan ketentuan, “ucapnya.

Hasil pantauan media berantaskriminal.com di lokasi terkait pemblokiran jalan, warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media kehadiran Kapolsek Medan Labuhan dilokasi.

Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Medan Labuhan yang tanggap terhadap keluhan warga, dan menampung aspirasi warga, “ucap warga.

Kapolsek Kompol Edy Safari, menyarankan warga masyarakat, duduk bersama bersama memberi wewenang, Arahan dan penjelasan yang terbaik untuk warga masyarakat, dengan kordinasi yang baik untuk warga, hingga akhirnya situasi kondusif dan terkendali, arus lalu lintas kembali berjalan dengan baik, lancar dan normal kembali . (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *