2 Orang Pelaku Jambret di Amankan Babinsa Kelurahan Sari Rejo Medan

Pariwisata508 views

 

Transnusantara.co.id , Medan–

Warga Simalingkar Gang Kubu, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor berinisial Y 19 tahun, dan rekannya berinisial R 19 tahun,   menjambret salah seorang warga bernama Desi beralamat di jalan Bilal, kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Polonia, Kamis, ( 30/9/2021 ). Pelaku berhasil ditangkap petugas Babinsa Kelurahan Sari Rejo, Pelda, M.Basir, se telah dilakukan pengejaran bersama Warga.

Informasi dihimpun Media ini, bahwa pelaku menjambret tas
korban saat berada di jalan simpang Karya Bhakti, Kelurahan Sari Rejo saat hendak berbelanja ke sebuah warung.

Saat kejadian, Korban langsung berteriak meminta tolong, terdengar oleh Babinsa dan warga, kemudian berusaha mengejar sipelaku.

Upaya pengejaran yang dilakukan Babinsa dan warga, pelaku Jambret berhasil ditangkap.

Untuk menghindari amukan warga masyarakat, petugas Babinsa membawa pelaku ke kantor Lurah Sari Rejo, kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Baru.

( Muchlis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *