Jakarta – Transnusantara.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu yang ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Kemudian Sigit menyebut rencana 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).
“Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” ujar Listyo di Papua, Selasa 28/9/2021.
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan awal rencana mengetahui 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.
Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan yang lain.
“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon kepada 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, surat lamaran tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.
“Kemarin 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui pernyataan secara tertulis prinsipnya beliau setuju tanggal 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri,”ucapnya.
Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri mendorong rencana penggunaan tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Proses sedang berlangsungnya mekanisme seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri,” katanya. (Hisar LG)
