Pembunuh Anak Pengusaha Toko Besi di Pematang Siantar, Pelakunya diamankan Polisi

 

Transnusantara.co.id
Pematang Siantar–

Pelaku pembunuh Anak Pengusaha Toko Besi di Kota Pematang Siantar, Sumut, bernama Steven theodora owen alias Ali ( 57 ), warga Provinsi Aceh, diamankan Polres Pematang Siantar.

” Pelaku Ali ( 57 ) setelah kurang lebih 4 jam melakukan aksinya kemudian ditangkap Polisi di jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu ( 2/10/2021 ),” ujar Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dalam konferensi pers di Markas Polres Siantar, Sabtu ( 2/10/2021 ).

Masih kata Kapolres, pada saat penangkapan oleh personil Satreskrim Polres Siantar ditemukan Barang Bukti (BB) berupa tongkat besi, pisau, gunting dan uang tunai Rp.6.720.000.-

Barang bukti tongkat besi yang disita pihak kepolisian, diduga alat yang digunakan pelaku untuk memukul korban hingga tewas.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, awalnya pagi hari, Sabtu ( 2/10/2021 ) korban membeli makanan diwarung, pulang dari warung masuk rumah melalui pintu belakang, namun belum sempat memasuki rumah, di gang kecil belakang rumahnya, korban langsung dipukul oleh pelaku dengan menggunakan tongkat besi hingga korban tewas, kemudian pelakunya melarikan diri.

Sedangkan motip pembunuhan diduga balas dendam karena korban pernah membuat sakit hati pelaku. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP.

( TN/ H.A.Nababan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *