MEDAN
Transnusantara.co.id –
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, melakukan monitoring dan evaluasi , kepada semua petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di kantor Imigrasi kelas II TPI Belawan, Rabu ( 6/10/2021 ).
Dalam kegiatan tersebut, Suyudi meminta kepada petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar bekerja dengan baik, tidak melakukan pungli.

Dia mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan, untuk mengecek kesiapan petugas, karena dampak covid 19 di kota Medan sudah menurun ke level-2.
Selain menyiapkan petugas, juga dilakukan pengecekan sarana dan prasarana.
Dalam hal sarana dan prasarana, yang menjadi kendala adalah masalah gedung kantor saat terjadi banjir rob.
Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang cukup memadai, walaupun terjadi banjir rob, tetap memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, ujar Kakanwil yang didampingi Plt Kadivmin, Betni Humiras Purba.
Dalam menjalankan tugas pelayanan, pihaknya memberikan motivasi dan pendampingan, agar petugas dapat bekerja dengan baik.
Lebih lanjut dijelaskan, tidak ada pengaduan dari masyarakat terhadap tugas pelayanan kepada masyarakat.Sedangkan pasilitas di kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, sudah mencukupi sesuai standarisasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Suyudi berharap Imigrasi Belawan harus bisa meraih WBBM.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumhan Sumut, Betni Humiras Purba, juga Plt Kadivmin dalam arahannya meminta kepada petugas Imigrasi Belawan, agar bekerja dengan baik, meningkatkan integritas, menghindarkan pemotongan tunjangan kinerja, karena zona integritas dapat diukur dari disiplin kerja
” Kita harus mengetahui area perubahan dari managemen dalam menuju WBBM, ” pesan kepada petugas Imigrasi Belawan.

Berthi Mustika, menjelaskan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan pihaknya sudah meluncurkan 5 aplikasi unggulan dalam pelayanan kepada masyarakat.
( TN/ Arianto )
