Ka.Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pengarahan Dari Sekretaris Jenderal Dan Inspektur Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia

Nasional290 views
290 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi di dampingi Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto mengikuti secara virtual Pengarahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andhap Budhi Revianto dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu, bertempat di ruang Raharjo, Rabu 13/10/2021.

Pada sesi pertama Sekjen memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi kerja seluruh jajaran Kemenkumham selama ini.

Selain Andhap mengingatkan agar seluruh jajaran harus mampu mempertanggung jawabkan tugas dan kepercayaan yang telah diberikan, karena pertanggungjawaban ini bukan hanya kepada pimpinan tetapi juga pada Tuhan.

Seluruh pegawai baik dari level pimpinan hingga staf harus berkomitmen dalam menjaga integritas dan tanggung jawab dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta mampu menjawab tuntutan dan tantangan yang ada sehingga mampu meningkatkan citra positif institusi.

Kemudian dalam menjalankan tugas dan fungsi seluruh satuan kerja diharapkan sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham, Sebab dalam menjalankan tugas pada era 4.0 sangat membutuhkan kecepatan dan ketepatan, untuk itu mindset dari pegawai juga perlu dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman.

Hal ini dimaksudkan agar terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, tangguh dan beradaptasi sehingga mampu menciptakan inovasi yang kreatif.

Pada sesi kedua, Irjen menyampaikan adanya peningkatan terkait pelaksanaan reformasi di Kemenkumham, Reformasi yang dimulai pada tahun 2015 mengalami peningkatan hingga tahun 2020 menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola Kemenkumha.

Hal ini menunjukkan bahwa adanya perencanaan dalam pengelolaan manajemen kinerja Kemenkumham telah berjalan dengan baik.

Tahun 2021 ini Kemenkumham telah mengusulkan sebanyak 477 satuan kerja kepada KemenPAN RB sebagai Tim Penilai Nasional dalam pembangunan zona integritas menuju Wlayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kanwil diminta untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal guna meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh satuan kerja dilingkungannya.

Selain itu, kanwil diminta untuk menghindari pemberitaan negatif.

Lebih lanjut, Irjen menjabarkan mengenai keagungan kinerja adalah kinerja tinggi dan bermartabat yang ditandai dengan capaian kinerja melampaui target yang ditentukan serta berkelanjutan tanpa penyimpangan.

Dengan demikian akan terwujudnya pegawai berintegritas yang miliki sifat terpuji, cinta dan malu, tanpa adanya tiga sifat seorang pegawai hanya akan menjadi benalu dan parasit bagi institusinya.
( Hisar LG )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.