Optimalkan Layanan Kewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Kota Tanjung Balai

 

Tanjung Balai – Transnusantara.co.id – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjung Balai, mengadakan kegiatan FGD terkait Layanan AHU mengenai “Optimalisasi Layanan Kewarganegaraan” pada Jumat 15 Oktober 2021 di Rumah Dinas Wali Kota Pendopo Tanjung Balai.

Dalam kegiatan tersebut, sebagai narasumber adalah Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. H. Zainul Arifin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjung Balai, Drs. Indra Halomoan Nasution M.Si, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai, Panogu Dihatoguan Sitanggang, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Purwanto SH, MH.

Pada paparannya, Narasumber menyampaikan tugas dan fungsi yang menjadi kewajiban instansi masing- masing, menekankan perlunya kehadiran pemerintah terkait administrasi kependudukan dan layanan kewarganegaraan baik bagi anak ber-kewarganegaraan ganda terbatas yang lahir dari perkawinan campuran, dan perlindungan bagi WNI yang berada di luar negeri.

Diharapkan dengan kegiatan FGD tersebut soliditas dan sinergitas diantara stakeholder dapat tercipta dengan baik.

Peserta yang hadir dalam kegiatan FGD tersebut berasal dari Aparatur Pemerintah Kota Tanjung Balai, Camat, Lurah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjung Balai, Bagian Hukum Kota Tanjung Balai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai dan Komunitas Perkawinan Campuran (Perca) Provinsi Sumatera Utara.
( Hisar LG )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *