PENYEROBOTAN TANAH DI KABUPATEN ASAHAN, WARGA LAPOR POLISI

 

TRANS NUSANTARA.CO.ID. Kab. Asahan–

Sungguh ironis maraknya dugaan penyerobotan tanah oleh orang orang tak di kenal di wilayah kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Anto Sitorus atas nama dari sejumlah pemilik lahan yang akan diserobot mengatakan, salah seorang warga memberanikan diri untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang di alami warga masyarakat, saat di konfirmasi melalui telepon.

Sejumlah orang yang dilaporkan tersebut, di duga melakukan penyerobotan tanah milik warga.

“Kami memiliki lahan tersebut, sejak beberpa tahun yang lalu, semua data kepemilikan melalui SK camat ada pak, bahkan poto kopynya pun sudah di serahkan kepada pihak kepolisian, kami ingin kasus ini segera di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian pak agar tidak ada lagi orang orang yang tidak bertanggung jawab mengaku ngaku dan menggarap tanah kami ini pak, kami ingin pihak kepolisian segera menangkapnya. Ungkapnya kepada Transnusantara.co.id, Senin, ( 18/10/2021 ).

Menurutnya, di pemberitaan sejumlah Media elektronik dan Online, terkait kasus penyerobotan tanah di Kabupaten Asahan banyak terjadi.

” Kami merupakan salah satu diantaranya, mengalami nasib Yang sama seperti warga lainnya, oleh karena itu kami berharap kepada pihak yang berwajib agar segera memanggil para pelaku yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat,

Lebih lanjut Anto Sitorus menjelaskan, bahwa, awalnya sekira 3 pekan lalu, mereka memasuki areal Kebun kami tanpa meminta izin kepada pemiliknya.

Penjaga Kebun sudah melarang mereka memasuki Kebun, namun tetap masuk, sehingga terjadi pertengkaran dan keributan diareal kebun.

Menurut pemilik kebun, sedikitnya ada 4 point permasalahan sangat signifikan yang akan kami tuntut, antara lain;
kesatu, mereka memasuki lahan Kebun orang tanpa izin pemiliknya,
Kedua memasang portal/palang di jln kebun warga dan pembangunan barak tempat posko diareal kebun tanpa izin,
Ketiga, kerugian materi yang dialami pemilik kebun, karena karyawan tidak bisa bekerja karena takut, Dan terakhir, upaya penyerobotan tanah.

Atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut, kami berharap kepada pihak yang berwajib agar menindak tegas pelakunya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

( TN/ Redaksi ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *