Oleh : Nazri Lubis, Jurnalis
Transnusantara.co.id.
Madina,
Transnusantara.co.id–
Kapolres Mandailing Natal, AKBP. HORAS TUA SILALAHI.SIK.M.S.i, melalui Kapolsek Batang Natal, AKP. EDY WIRIYANTO,SH
mengatakan, bawa, pada, Kamis (22/10) menerima informasi dari warga desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, menyebutkan didesa tersebut banyak beredar barang haram Narkotika jenis sabu.
Tetkait hal tersebut, Kapolsek Batang Natal mengatakan, Warga masyarakat setempat, meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pembersihan
dengan menangkap para pengedar barang narkotika didaerah tersebut
Edy Wiriyanto merespon laporan masyarakat, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Natal beserta sejumlah personil untuk melaksanakan gerakan penangkapan orang yang telah diketahui identitasnya.
Dalam waktu singkat, Jum’at ( 23/10/2921 ), sekira pukul 17.30 WIB, bertempat di belakang sekolah SD Negeri, desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, berhasil menangkap diduga pelaku pengedar, yakni Anhar Husein Rambe ( 27 ), warga desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kab.Mandailing Natal.
Pihak petugas selain menangkap pelaku, menemukan barang bukti satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu berat sekira 20 gram, dan 2 buah bong/alat isap, serta 3 buah mancis.
Pada saat ini pelaku Yang diduga pengedar barange haran tersebut telah diamankan oleh Polsek Batang Natal, Mandailing Natal untuk dilakukan penyelidikan Lebih lanjut.(*)
