Ditreskrimsus Poldasu Amankan 2 Tersangka Penipuan Online

Polri235 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Ditreskrimsus Poldasu berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman Online.

Dalam pengungkapan tersebut, 2 tersangka masing-masing Aras dan SY bersama barang bukti 1 unit laptop, 1 unit hp dan beberapa perangkat komputer juga turut diamankan.

Dalam pres rilisnya, Jumat 05/11/2021, Sore.

Lebih lanjut Kapoldasu, Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak M.Si, melalui Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH mengatakan, dalam aksinya para tersangka membuat akun bisnis palsu dengan nama PT Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera.

Guna menarik korbannya, para tersangka juga sering membagikannya melalui media sosial (medsos).

Didalam akun tersebut, para tersangka menyertakan nomor hp untuk dihubungi para korban.

Dan setelah nanti ada korban, para tersangka pun akan berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi sebesar 500 ribu pada setiap korbannya, “jelas Hadi.

Kemudian, Setelah uang diberikan para korban, sebut Hadi, para tersangka langsung memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi.

Detelah uang masuk, komunikasi langsung diputus para tersangka.

Adapun nomor rekening yang tertera milik rekan tersangka yang kini identitasnya sudah kita ketahui dan berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO), “sebut Hadi kepada Wartawan.

Lanjutnya, dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipunya 6 bulan belakangan ini.

Kini kasusnya masih terus kita dalami, kami menghimbau pada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan akun-akun yang tidak jelas adanya guna menghindari menjadi korban penipuan, dan untuk masyarakat yang pernah menjadi korban dari pada tersangka agar segera melapor, “pungkas Juru Bicara Poldasu ini.

Sementara, Dirkrimsus Poldasu, Kombes Pol Jhon Nababan menambahkan kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan.

Pelaku yang kabur masih terus dikejar, Pihaknya juga terus berpatroli secara online. Laporan masyarakat kita terima dan patroli Medsos juga kita lakukan, “tegasnya.

Turut hadir dalam pengungkapan kasus tersebut, Dirkrimsus Poldasu, Kombes Pol Jhon Nababan, Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi Wahyudi SIK SH, Wadir Krimsus, AKBP Patar Silalahi, Kasubdit Cyber Crime AKBP Bambang P, para penyidik, Provost dan awak media. (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *