DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Untuk mewujudkan Birokrasi yang Efektif, Efisien dan Akuntabel dalam rangka perbaikan kinerja Manajemen Pemerintahan, maka proses Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan harus diperbaiki, yang diwujudkan dalam penyusunan dan Implementasi Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, demikian hal ini disampaikan Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos saat membuka Sosialisasi Penyusunan Standart Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemkab Deli Serdang, bertempat di Gedung Balairung Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam Senin (8/11)
Pada kegiatan itu Sekdakab Darwin Zein didampingi Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Drs.Syahrul,M.Pd, serta Narasumber Eriadi,SE,MSi.,Ak.,CA., CHA.Tenaga Ahli Bidang Akuntansi / Keuangan Sektor Publik dan Audit serta Manajemen Aset .
Menurut Sekda Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan adalah Standar Operasional dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundangan- undangan, termasuk pemberian pelayanan baik pelayanan internal maupun eksternal Organisasi Pemerintah,”ucapnya.
Lebih lanjut Sekda mengemukakan, dalam Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan ini diharapkan kepada semua Aparatur Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang agar dapat memahami penyusunan standar operasional prosedur administrasi Pemerintahan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur administrasi Pemerintahan.
“Dokumen standar operasional prosedur administrasi Pemerintahan tersebut akan dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan di semua unit kerja dan diharapkan dapat diterapkan sebaik-baiknya sehingga tujuan akhir yang sama-sama yang kita cita-citakan yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat tercapai, sebut Sekda Darwin Zein .
Ketua Panitia Penyelenggara Drs.Syahrul,M.Pd menjelaskan, tujuan dari Sosialisasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemkab Deli Serdang untuk memberikan pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, mengembangkan, memonitor dan mengevaluasi SOP AP sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah. Agar setiap Perangkat Daerah memiliki SOP AP sampai unit terkecil, penyempurnaan proses penyelenggaraan Pemerintahan, ketertiban dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, jelas Drs Syahrul.(Gun)
