Para Pedagang Pasar Lelo Sei Rampah Tolak Relokasi, Akibatnya Terjadi Bentrok Dengan Satpol PP

 

TRANSNUSANTARA.CO.ID–
SERDANG BEDAGAI –

 

Pedagang Pasar Lelo, di Dusun 9, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, Sumut, bentrok dengan petugas Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu, ( 7/11/2021 ).

Pantauan dan Informasi Yang dihimpun, bahwa terjadinya kericuhan berawal petugas Stpol PP Serdang bedagai melarang mobil mini bus milik dari anak pemilik tanah pasar lelo yang hendak masuk ke lokasi Pasar.

Pengendara mobil tetap berusaha masuk ke lokasi pasar, Yang berada di dusun 9, desa Sei Rampah, Serdang bedagai, walaupun sudah dilarang masuk oleh petugas, sehingga terjadi bentrok antara pedagang Pasar Lelo dengan petugas Satpol PP.

Terjadinya bentrok antara pedagang dengan petugas dipicu adanya rencana Pemkab. Serdang Bedagai akan merelokasi para pedagang pasar Lelo, ke salah satu pasar yang sudah disiapkan pemeritah setempat.

Dengan tegas, para pedagang menolak rencana relokasi, dengan alasan mereka sudah lama berdagang di Pasar Lelo Yang dibangun diarea tanah pribadi Warga.

Para pedagang dilokasi menyebutkan, bahwa pasar Lelo adalah milik pribadi warga, mengapa kami dilarang masuk kedalam pasar untuk berdagang, ungkap para pedagang.

Terpisah, seorang Kepala Seksi Kantor Satpol PP Serdang Bedagai, David, kepada wartawan mengatakan, bahwa Pasar Lelo tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah sebagai pasar rakyat, oleh karena itu para pedagang akan direlokasi ke pasar rakyat yang telah disediakan oleh Pemkab. Serdang Bedagai,Sumatera Utara.

( M.F.Tanjung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *