Walikota Medan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Medan

 

Transnusantara.co.id,
Medan–

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama tim gabungan TNI-Polri merazia sejumlah tempat hiburan malam di kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu ( 13/11)2021 ).

Dalam kegiatan tersebut, telah menyegel tiga tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan PPKM.

Walikota melakukan razia tersebut, Sabtu (13/11) malam. Ketiga tempat hiburan yang disegel berada di Jalan Pattimura dan Jalan Abdullah Lubis, kota Medan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap menjelaskan sebelum dilakukan penyegelan, petugas terlebih dahulu melakukan pembubaran dan melakukan verifikasi izin operasi usaha. Setelah itu, mereka menutup tempat hiburan tersebut selama 12 hari.

“Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi, dan ini kita tutup untuk sementara selama dua belas hari,” kata Rakhmat.

Sementara itu, Walikota mengatakan saat melakukan razia itu, dirinya menemukan pelanggaran prokes. Kemudian, dia menemukan jam operasional yang lewat batas hingga banyak pengunjung yang berkerumunan.

“Benar kita razia lokasi hiburan malam, dan kita temukan banyak pelanggaran. Pengunjung abai prokes, pengelola lewati jam operasional. Saya tindak tegas jangan sampai terulang lagi, saya segel itu. Kita semua tidak mau angka COVID naik lagi di Medan,” kata Walikota

“Saya tegaskan kepada pelaku usaha dan hiburan, saat beroperasi harus sesuai dengan aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutur Bobby.

( Musal F.Tanjung ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *