Transnusantara.co.id/Hamparan Perak, Deli Serdang
Puluhan buruh tani, Dusun XV, Desa paluh kurau, kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang, terancam tidak bekerja, karena sering diintimidasi oleh sejumlah orang baru-baru ini.
Informasi yang dihimpun, Para buruh, selain merasa resah dan takut, bisa kehilangan pekerjaan.
Ketakutan para buruh tani ini, karena sejumlah orang tersebut telah merusak tanaman para buruh tani, mengakibatkan kerugian.
Salah seorang buruh tani Pardiman (52) mengaku, satu unit mesin jetor miliknya hilang.
Selain itu, atas peristiwa tersebut istri saya jadi terganggu jiwa dan mentalnya dan terus merasa ketakutan, trauma, jelasnya.
Para buruh tani mengatakan , kelompok orang yang melakukan intimidasi mendatangi mereka, mengancam dan membawa berupa Sajam.
Saat buruh tani bekerja , kelompok tersebut datang dengan mengancam, sehingga kami ketakutan.
Masih kata Pardiman, mereka datang pernah meracun bibit padi yang saya kerjakan seluas sekira 10 ha, ungkap Pardiman.
Atas kejadian itu Pardiman dan rekan-rekannya melaporkan para pelaku ke polisi.
Pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan menurut informasi, sudah mengamankan para terduga pelaku intimidasi dan pengancaman terhadap para buruh tani tersebut.
Para buruh tani mengharapkan adanya perlindungan serta menegakkan hukum yang adil.
Parlindungan Simanjuntak adalah merupakan ahli waris , sebagai pemilik lahan tersebut.
Parlindungan menyebutkan, sekelompok orang yang melakukan intimidasi tersebut adalah merupakan orang yang menyewa lahan yang diwarisinya, ucapnya.
Dia mengatakan, Mereka itu menyewa dengan orang tak dikenal , karena lahan itu sudah mereka sewa dengan orang lain yang tak dikenal demi menjaga hal hal tak di inginkan maka pihaknya selaku ahli waris pemilik lahan mengambil alih dengan memberikan batas toleransi kepada penyewa itu sampai batas Maret 2021.
Di jelaskan lebih jauh , Pihaknya telah mengelola lahan itu sejak akhir tahun 1995 yang lalu.
Di ceritakan, waktu itu Sekeliling lahan dibentuk benteng untuk bertamam padi, ucap Parlindungan.
Lahan yang awalnya rawa-rawa tersebut, dibentengi dan di buatkan tanggul, tegasnya.
“Saya juga memiliki alas hak surat yang jelas terhadap lahan tersebut” tegasnya lagi.
Parlindungan mengaku, kalau persoalan ini sebenarnya sudah pernah di mediasi di Polres Pelabuhan Belawan, katanya.
“Tapi Saat ditanya surat, mereka tidak bisa jawab. Sekarang ini malah mereka mengganggu kami dengan mengancam,” kata Parlindungan.
Awak media melakukan konfirmasi terkait sudah diamankannya para pelaku pengancaman dan intimidasi tersebut.
Melalui Chat What’s App beberapa kali kasat reskrim tak menjawab diduga sedang sibuk.
Beberapa hari kemudian saat di konfirmasi ulang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang saat ini sedang dijabat oleh AKP I Kadek Heri Cahyadi SIK Melalui telepon beliau menyebutkan,
saat ini, sudah memasuki tahap 2 ujar -AKP I Kadek menjelaskan perkembangan proses nya.
Kinerja Pihak Sat Reskrim Polres pelabuhan Belawan membawa harapan bagi masyarakat buruh tani desa paluh kurau yang mereka anggap sudah ,bertindak, melindungi & melaksanakan penegakan hukum.
Para buruh tani berharap, kepada Kapoldasu dan jajarannya dapat menyelesaikan kasus tersebut.
( Arianto )
