Polres Lhokseumawe Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus 9 Kg Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

.

Lhokseumawe – Transnusantara.co.id – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis 18/11/2021.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH hadir, saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, Satresnarkoba berhasil melakukan penegakan hukum yaitu pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kawasan Blang Pulo dan pinggir pantai kawasan industri PT Arun Desa Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Menurut Kapolres, tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk empat tersangka dan mengamankan barang bukti lebih dari 9 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba, “pungkas AKBP Eko Hartanto. (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *