Trans Nusantara.co.id,
Simalungun–
Kerambah Jaring Apung ( KJA ) yang berada di Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumut, merupakan mata pencaharian bagi warga masyarakat yang berada di seputaran perbukitan Danau Toba, dan dari daerah lainnya.
Keberadaan Keramba Jaring Apung ( KJA ) tersebut , akan dilakukan pengkajian penerapan ” zero ” Keramba Jaring Apung, oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumut, Gusmiyadi, Sabtu (20/11/2021 ) mengatakan, kebijakan pengosongan itu berkaitan dengan nasib banyak orang yang akan kehilangan mata pencariannya.
Menurutnya, di beberapa tempat, masyarakat sekitar Danau Toba masih banyak yang tidak mempunyai lahan untuk dijadikan lahan pertanian.
Kalau pun ada lahan, bukan hal yang mudah untuk mengalih fungsikan mereka menjadi petani.
Oleh karena itu, dia berharap Pemerintah melakukan kajian yang tuntas, dengan melakukan semacam proyeksi jika kemudian kebijakan pengosongan dilakukan.
Informasi dihimpun, sejumlah pemilik KJA
masih bingung bila pengosongan KJA dilakukan, karena mereka tinggal di perbukitan. Lahan di perbukitan tidak bisa diusahai dengan tanaman pertanian.
Untuk itu, mereka mengusulkan, agar rencana penertiban KJA oleh pemerintah dapat dipertimbangkan, kalaupun dilakukan diharapkan di seputaran atau yang berdekatan dengan objek wisata.
( TN/ H.A. Nababan, Jurnalis Simalungun)
