Transnusantara.co.id,
Medan–
Pungutan di toilet Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebesar Rp2.000 sering ditemukan warga masyarakat.
Salah seorang warga kepada Trans Nusantara baru-baru ini mengatakan, dia merasa kecewa setelah menggunakan toilet disalah satu SPBU di Deli Serdang, ditegur oleh penjaga toilet karena tidak bayar Rp.2000.- sesuai dengan tarif yang tertera di kotak yang disediakan diatas meja.
Menurutnya, tagihan yang diminta usai menggunakan toilet dianggap sebagai pungutan liar atau pungli dan tidak bersifat sukarela.
“Katanya pembayaran Rp2.000 di toilet SPBU secara sukarela, tapi ketika saya gak bayar tiba-tiba penjaga toilet SPBU memanggil saya. ‘Bapak belum bayar’,” keluhnya.
Pihak Pertamina akhirnya buka suara. Melalui Unit Manager Communciation Relations dan CSR MOR III PT Pertamina Eko Kristiawan menegaskan membayar usai menggunakan toilet di SPBU sifatnya sukarela.
Masyarakat diperbolehkan untuk membayar atau tidak setelah menggunakan toilet.
“Di SPBU default-nya,
toilet tidak bayar dan sifatnya sukarela,” jelas Eko dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/11/2021).
Terkait toilet yang membayar, itu merupakan toilet eksklusif di SPBU yang kini mulai tersedia di beberapa pom pengisian BBM.
Namun, untuk toilet yang gratis masih ada dan disediakan.
Penulis :
Charles Bronson Surbakti
