Transnusantara.co.id,
Medan–
Baru-baru ini, personil Polda Sumut menangkap seorang pencuri diduga dari komplotan Becak Hantu, di Medan.
Komplotan tersebut mencuri dengan cara membongkar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, belakangan ini ramai diberitakan media cetak maupun online.
Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyusu, kepada Wartawan mengatakan, komplotan ‘becak hantu’ ini merupakan pelaku pencurian yang menyasar rumah atau toko yang ditinggal penghuni. Tiap beraksi, komplotan ini selalu membawa becak sebagai alat transportasi.
“Modusnya mencari barang bekas dengan mengendarai becak motor begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaannya para pelaku langsung menyatroninya,” sebut Hadi.
Hadi mengatakan polisi menyita barang bukti becak yang digunakan untuk aksi pencurian dan sepeda motor diduga hasil pencurian. RS telah ditahan polisi.
“Terhadap pelaku RS sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” sebut Hadi.
( TN/Red ).
.
