Transnusantara.co.id,
Medan–
Satreskrim Polrestabes Medan mengatakan penyebab tewasnya seorang tahanan berinisial HS, diduga dianiaya oleh sesama tahanan.
Para tahanan yang terlibat dalam kasus tersebut 6 orang yakni; berinisial W alias Aseng Kecil (20), T alias Rendi (35), JZ (25), NP (21), HS (45) dan HM (44) saat ini sudah diamankan sedang proses pemeriksaan.
“ HS ditahan kasus pencabulan itu, meninggal dunia diduga dianiaya oleh sesama tahanan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, kepada wartawan Kamis (25/11/2021).
“ Pelaku penganiayaan tersebut akan diproses lebih lanjut,” kata Kasat. Lebih lanjut,
Kasat Reskrim mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terhadap keenamnya, terungkap kalau penyebab pengeroyokan ini karena para tersangka kerap meminta uang kepada korban.
Diketahui sebelumnya, seorang tahanan Polrestabes Medan berinisial HS meninggal dunia saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (24/11/2021) kemarin.
HS merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Ia ditahan polisi pada Kamis (11/11/2021) yang lalu.
( TN/Red )
