Bupati Minta Kebun Kelapa Sawit PT PSU  Pengelolaannya Diserahkan Kepada Pemkab Madina

 

Penulis : A.Husin Hasibuan, Ka.Biro Madina

Transnusantara.co.id,
Lingga Bayu, Madina.

Bupati Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, H.M. Jakfar Sukhairi Nasution, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Pantai Barat Madina, dan
mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, untuk membicarakan keberadaan BUMD PT. Perkebunan Sumut di Wilayah Kabupaten Madina, di Mess PT Perkebunan Sumut, Jum’at ( 10/12/2021 ).

Bupati mengatakan konflik sosial sewaktu waktu bisa terjadi. Kebun tersebut saat ini bersengketa hukum dan belum ada yang ditunjuk pengelolanya. Berkaitan dengan hal tersebut akan kita mohonkan agar kebun itu, dapat dikelola oleh Pemkab Madina.

Hal itu diungkapkannya saat melakukan kunjungan kerja ke Wilayah Pantai Barat Madina untuk mendengar aspirasi dari masyarakat.

“Saya sudah mendapatkan banyak masukan terkait status lahan kebun tersebut dari masyarakat, bahwa, keberadaan lahan tersebut saling klaim antar kelompok masyarakat, ini dapat memicu konflik horizontal”, Ujarnya, kepada awak media.

Bupati menjelaskan, lahan tersebut masih dalam sengketa hukum luasnya sekira 600 Ha, dan telah ditanami sawit dalam kondisi berbuah.
Menurutnya, lahan tersebut memiliki potensi ekonomi, jika dibiarkan, bisa menimbulkan konflik sosial.

” Sebaiknya dicarikan solusi namun tidak melanggar hukum,” sebut Bupati.

Saya akan usulkan kepada pihak terkait agar kebun ini dapat dikelola Pemerintahan Kabupaten Madina dengan program tertentu, sehingga BUMD Madina dapat menyumbang PAD yang nantinya dikembalikan untuk pembangunan kawasan ini.

Bupati saat melakukan pertemuan dengan Tokoh Masyarakat, dihadiri OPD Pemkab Madina, Camat Batang Natal, Linggabayu, Ranto Baek, Kapolsek Linggabayu, Danramil, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *