DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Pubalen (44) Warga Gang Kusuma Lingkungan I Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (1/1) sekira pukul 17.00 wib mendatangi Kantor Polsek Tanjung Morawa menyampaikan pengaduan atas dirinya yang menjadi korban pembacokan . Ironisnya kedatang korban hari itu ditolak petuga piket di Pos Penjagaan Mapolsek Tanjung Morawa, Alasan penolakan karena tidak ada juru periksa untuk menangani perkara tersebut, semua berada tugas luar menjaga kegiatan Batari .
Dari bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No STPL/B/01/I/2022/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, bahwa pada Hari Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 07.00 wib Pubalen menyampaikan Laporan Pengaduan sebagai korban pembacokan yang diduga dilakukan Ata di Lingkungan Gang Pembangunan Lingkungan 3 Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.
Akibat kejadian pembacokan itu, korban mengalami luka robek dibagian tangan sebelah kanan. Untjk menghindari keberutalan pelaku Ata, maka korban pun melarikan diri dari amukan pelaku Ata dan langsung mendatangi kantor Polsek Tanjung Morawa .
“Sampai sejauh ini saya sendiri tidak tau apa salah saya, kok bisa bisanya pelaku (Ata) begitu bersemangat untuk menghabisi nyawa saya. Saat kejadian saya lagi naik Sepeda Motor dan tiba tiba pelaku Ata datang menghampiri dengan menyabetkan senjata tajam jenis kelewang ke diri saya . Untung saja saya cepat tangkis Kelewang tersebut, sihingga hanya tangan kanan saya saja yang luka robek, setelah itu saya melarikan diri guna penyelamatan diri saya agar tidak.mati konyol,. Kejadian pembacokan ini disaksikan langsung oleh Daniel teman korban, ungkap Korban Pubalen kepada Awak Media .
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit Senin (3/1/22) membenarkan adanya laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam atas nama korban Pubalen.
” Ya kasus ini sedang kami proses dalam tahap penyelidikan .Selanjutnya untuk kebutuhan penyelidikan kita segera memanggil saksi saksi dalam kasus tersebut, ucap Kapolsek AKP Firdaus Kemit (Gun)
