DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Seorang anak dibawah umur berinisial TR 8 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh Ibu Tirinya Berinisial LS di Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang .
Bukti laporan dari Kepolisian bernomor : STTLP/B/118/1/Yan2,5/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 11 Januari 2022.
Pelapor Sugino Arianto (43) Ayah kandung korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) melalui Pokja Perlindungan Anak Kecamatan Sunggal yang datang melaporkan LS diduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Informasi keterangan pelapor, bahwa LS berstatus sebagai Ibu Tiri dari korban.
Sugino Arianto ayah korban menceritakan kisah perih yang dialami putrinya pada hari Jum’at (07/01/2022) kemarin sekira pukul 19.30. Dan kekerasan terhadap anak ini terjadi di Jalan Kirab Remaja Dusun 15 Sei Semayang Sunggal.

Jendrial Siregar SH selaku Ketua Pokja Sunggal kepada Awak Media Selasa (11/01/2022) menjelaskan “ Hari ini kita melakukan pendampingan terhadap Gadis Kecil berusia 8 tahun, yang mendapat perlakuan kekerasan fisik dilakukan sosok Ibu tirinya. “Saya dan Tim Pokja Perlindungan Anak sudah membuat Laporan ke Polrestabes Medan, dan laporan tersebut sudah di terima Petugas SPKT dengan baik”, sebut Jendrial.
Menurut Jendrial, kekerasan yang dialami korban terungkap saat kawan-kawan dari Kelompok Kerja (Pokja) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kecamatan Sunggal, mendapatkan laporan dari warga tentang adanya peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan seorang ibu terhadap anak tirinya.
Sepontanitas Pokja LPA tanggap dan langsung melakukan koordinasi dengan Bhabinsa untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah itu kita membuat laporan ke Polrestabes Medan sekaligus melakukan visum dan perlindungan serta mengembalikan mental secara psikis si anak yang telah menjadi korban kekerasan fisik itu. “Kita meminta Pihak Kepolisian segera menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku, agar korban yang masih dibawah umur benar benar mendapat keadilan .
Dalam melakukan pendampingan ke Polrestabes Medan Ketua Pokja Sunggal Jendrial Siregar, SH didampingi sejumlah Pengurus Pokja Sunggal lainnya yakni, Rony Nababan, Rudi Santoso, Bagus sinulingga, Misnan, Rully Kurniawan dan Dhany Gunawan.(Gun)
