Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Lumpuhkan Perampok Spesialis Lempar Kaca Mobil Truk

Polri184 views

Belawan – Transnusantara.co.id –
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menembak HP alias Olan (23) karena melawan petugas saat ditangkap Jumat (7/1/22), sekira pukul 07.30 Wib.

Tersangka Olan ditangkap karena terlibat perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil truk.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra SH MH.

Menurut Kasat Reskrim, Penangkapan terhadap tersangka Olan, dilakukan berdasarakan 6 Laporan Polisi yang diterim oleh Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil.

Lebih lanjut, tersangka ini sudah lama jadi target Polres Belawan, dan kita berdasarkan 6 laporan polisi yang kami terima, dari hasil penyelidikan, akhirnya didapat informasi bahwa, tersangka sedang berada di Kampung Kurnia.

Kemudian Unit Resum yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, SH MH, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan, “ujar Kasat Reskrim.

Setelah berhasil ditangkap, lalu kami melakukan pengembangan penangkapan tersangka lainnya, saat tersangka Olan hendak ditangkap, tersangka melawan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, “Lanjut Kasat Reskrim.

Dari hasil introgasi awal tersangka mengakui perbuatannya melakukan perampokan dengan modus lempar kaca mobil truk maupun mobil pick up sebanyak lima kali, dimana salah satunya sempat viral di medsos, tersangka juga mengaku dalam aksinya melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana dan kami juga akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya, “Tutup Kasat Reskrim. (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *