DELI SERDANG(Transnusantara.co.od)-
Basis wilayah hukum Polsek Deli Tua sejak dipimpin Kapolsek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap, SH MH dan Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi kian hari diduga maraknya lokasi Perjudian dan Peredaran Narkoba diwilayah tersebut . Disinyalir Kapolsek dalam hal ini sepertinya sengaja melakukan pembiaran alias tutup mata, sehingga membuat para pelanggar hukum itu merasa terlindungi dan layaknya kebal hukum . Ironisnya lagi para Pengelola Judi dan Bandar Narkoba secara terang-terangan menjalani bisnis haram itu di pemukiman padat penduduk dan seputar lingkungan sekolah.
Sepertinya himbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui ‘TR Kapolri’ dalam memberantas praktek perjudian dan memberantas Narkoba tidak di indahkan oleh Jajaran Polsek Deli tua Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara.

Dari hasil ofservasi Wartawan dilapangan terlihat beberapa lokasi Perjudian dan Narkoba seperti di Jalan Bayur/Lembah terdapat Gubuk Kecil sebelum Perumahan Deli Garden, Mengoperasikan Judi Tembak Ikan serta adanya Peredaran Narkoba. Terpantau juga seperti di Gang Gedek Kelurahan Deli Tua Induk, di Gang Jafar Kelurahan Deli Tua Barat, Gang Tumiran Kelurahan Deli Tua Barat, Gang Amri 1 Kelurahan Deli Tua Barat Kecamatan Deli Tua, dan di Gang Seroja Ujung serta di Gang Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor telah menjadi surganya Judi Tembak Ikan Merk ‘ Casper ‘ dan Merk ‘Surya 999’.
Parahnya lagi dibelakang Kantor Polsek Deli Tuaa terdapat praktek perjudian yang sampai saat ini Polsek Deli Tua Polrestabes Medan terkesan membiarkan seakan merestui praktek Perjudian dan Peredaran Narkoba marak di wilayah hukumnya.
Salah satu warga sekitar yang ditemui Awak Media dan tidak bersedia disebut jati dirinya menjelaskan, ” Oermainan Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba jenis Sabu sudah lama beroperasi tapi tidak pernah di tindak secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) .
” Kami sebagai warga disini sudah resah dengan adanya judi dan Narkoba ini. Ada Oknum Polisi berinisial “G” memang Sering keluar masuk ke lokasi tapi tak pernah menangkap pemain dan bandar sabu tersebut,” ungkap warga tadi kepada Wartawan, senin (17/1/2022).
Masih dikatakan warga sekitar,” Di Gang Lembah ini bandar sabunya berinisial Aan bang, adiknya Jmy keturunan Tionghoa” tuturnya . “Deli Tua ini berserak kali Narkoba, di Gang Gedek pengedarnya berinisial ‘Blo’ yang backup untuk Gang Lembah dan Gang Gedek oknum berinisial ZH “Ucapnya.
Selanjutnya untuk di Gang Amri 1 pengedarnya berinisial ‘AM’ , istri AM ini sudah pernah ditangkap oleh Polsek Deli Tua. Di Gang Jafar juga ada judi Mesin Tembak Ikan dan pengedarnya berinisial ‘LK’ kayak bencong- bencong orangnya bang. ” Sementara di Gang Aman pengedar sabunya berinisial Ed, Gang Seroja Ujung Rame pengedarnya bang. ” kalau abang tanya saja sama Oknum Polsek Deli Tua berinisial ‘G’ kupastikan dia tau semua dengan nama- nama yang ku sebut bang ” sebut warga sekitar menceritakan.
Melalui para Awak Media warga berharap untuk menyampaikan keresahan mereka terkait Perjudian dan Peredaran Narkoba di sekitar Deli Tua kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Agar turun langsung guna memberantas Praktek Perjudian dan Peredaran Narkoba karna Polsek Deli Tua tidak mampu untuk memberantasnya, harap warga.
Kapolsek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap, SH, MH saat dikonfirmasi terkait maraknya Perjudian dan Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya mengatakan, terimakasih informasinya nanti saya perintahkan chek giat permainan mesin ikan2 tersebut ya.
Saat awak media menanyakan terkait peredaran Narkoba di Wilkum Polsek Deli Tua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, Narkoba nanti dilidik juga, ya. ‘Gas terus terimakasih informasinya. tutup Kapolsek Deli Tua.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Zuhatta Mahadi saat di konfirmasi, Senin (17/1/2022) melalui pesan WhatsApp enggan menjawab pesan yang di layangkan oleh Awak Media alias memilih ‘Bungkam’.(GN)
