MADINA- TransNusantara.co.id
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina, Parlin Lubis pada wartawan, dirung kerjanya mengatakan, tahun ini Desa Banjar Aur dan desa lainnya akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
Pilkades tahun ini, pelaksanaanya akan dikaji untuk menentukan waktu yang pas. ” Untuk itu terlebih dahulu regulasinya akan dilakukan pengkajian dengan Forkopimda, baru kemudian menentukan Jadwalnya, ” ucapnya menjawab pertanyaan wartawan via WA, Selasa (18/1/2022 ).
Ia juga mengatakan dari hasil koordinasi dengan Forkopimda itu akan menjadi sebuah penetapan dan akan dituangkan dalam peraturan Bupati. Dinas PMD saat ini sedang melakukan tahapan penyusunan Evaluasi regulasi.
Disini artinya, mengevaluasi regulasi yang sudah ada pada tahun sebelumnya apakah masih cocok dengan kondisi sekarang, jika sudah rampung, akan dilanjutkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, jadi setelah diterima baru kita masuk ke tahapan pembentukan Panitia di Kabupaten dan di Kecamatan, jelasnya.
Penulis : Amir H Hasibuan.
