Ka.BNN RI Kabupaten Deli Serdang Berkomitmen Menciptakan Desa Bersinar (Bersih Narkoba)

Daerah357 views
357 views

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-

Baru menjabat beberapa hari sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Muhammad S.I.K.MM telah memiliki upaya dan keinginan agar diwilayah teritorial setiap kecamatan se-Deli Serdang bisa Bersinar (Bersih Narkoba).

” Salah satu program saya kedepan ingin menciptakan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Bukan hanya desanya saja yang bersih narkoba tetapi Pemkab Deli Serdang, DPRD Deli Serdang maupun Kecamatan kecamatannya juga turut Bersinar (Bersih Narkoba). Untuk menciptakan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) itu, perlu dukungan dari Pemerintah Daerah, soalnya kita dari BNN RI Deli Serdang tidak menyediakan anggaran untuk kegiatan Desa Bersinar tersebut. Anggaran kita digunakan hanya untuk kegiatan Sosialisasi dan Rehabilitasi dalam Pencegahan Bahaya Narkoba. Maka perlu adanya niat serta kerja keras guna menggapai harapan menjadi kenyataan, terutama dukungan dari Pemerintah Daerah, ucap Ka.BNN Deli Serdang kepada Awak Media ini, di Ruang Kerjanya Lingkungan Perkantoran Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam,Jum’at (21/01/2022 .

Menurut Kombes Pol Muhammad S.I.K.MM kehadirannya di Lubuk Pakam khususnya di Kabupaten Deli Serdang bukanlah sebagai pendatang baru melainkan wajah lama, tugasnya sebagai Kepala BNN RI Deli Serdang yang baru.

“Saya di Lubuk Pakam ini pernah menjabat sebagai Kapolsek pada Tahun 2003 sebelum adanya Kantor Mapolres Deli Serdang di Lubuk Pakam. Tidak lama kemudian Kantor Polresta Deli Serdang pun dibangun dan saat itu Kapolres pertama adalah Bapak AKBP Mahfud Arifin, sebut Muhammad S.I.K.

Lebih jauh disampaikan Ka.BNN RI Deli Serdang ini, sudah hampir dua bulan bertugas di Deli Serdang, namun dirinya belum bertemu dengan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan. “Bagaimanapun saya akan berupaya untuk bisa bertemu dengan Bapak Bupati, karena banyak hal hal yang perlu dibicarakan, terutama tentang program saya berkaitan Desa desa Bersih Narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang. “Bila perlu bisa dijadikan Desa desa tersebut ajang perlombaan agar desanya bebas dan bersih dari narkoba, harap Ka BNN Kombes Pol Muhammad lagi .

“Saya juga ingin membuat Peraturan Daerah (Perda) Deli Serdang berkaitan tentang Pencegahan Bahaya Narkoba. Dan setiap satu tahun sekali wajib dilakukan tes urin. Bila hasil tes urine terbukti positif maka harus ada komitmen Bupati selaku Kepala Daerah . Tentang hal ini . Selama ini belum ada Perda menyangkut tentang Bahaya Penggunaan Narkoba yang ada hanyalah Perbup, Tandes Kombes Pol Muhammad S.I.K.MM mengakhiri.(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.